Thursday, March 28, 2013

Wiranto suka Lily Wahid karena vokal

Wiranto suka Lily Wahid karena vokal
Foto: Wiranto dan Lily Wahid. ©2013 Okesharezone
Reporter: Karolina Puspitasari

Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, secara resmi menerima Lily Chodidjah Wahid bergabung ke partainya. Menurutnya, hubungan pertemanan antar keduanya sudah terjalin sejak lama.

"Saya menerima Lily Wahid dan saya sampaikan perjuangan untuk melakukan pembaruan itu tidak mudah. Butuh kekuatan besar dan gerakan besar dalam berpolitik," kata Wiranto dalam jumpa pers di DPP Hanura, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Dia menilai, Lily Wahid adalah sosok yang berani dan sering vokal. Hal itu sama dengan Hanura yang selalu vokal memperjuangkan rakyat.

"Vokal ya tapi vokal yang positif, bukan asal-asalan vokal," ujarnya.

Dia pun mengaku antara Lily Wahid dan Hanura sudah sejalan dalam perjuangan. Wiranto berharap Lily Wahid dapat memberikan dampak positif untuk Hanura.

"Hanura dan Lily Wahid sudah klop, ketika dia menyatakan ingin bergabung Hanura, saya gembira," ujarnya.

Laba naik 33 persen, CIMB Niaga tak bagikan dividen

Laba naik 33 persen, CIMB Niaga tak bagikan dividen
Foto: CIMB Niaga Banking Hall. ©2012 Okesharezone
Reporter: Dudi Anggoro

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) CIMB Niaga memutuskan perseroan tidak akan membagikan dividen kepada para investor. Padahal, laba sepanjang 2012 yang diperoleh perseroan sebesar Rp 4,23 triliun atau meningkat sebesar 33 persen dari tahun sebelumnya. Pemegang saham memilih dialokasikan laba untuk pengembangan bisnis perseroan.

"Karena laba digunakan untuk memperkuat modal dan menjaga kinerja agar bisa bertumbuh. Saat ini posisi CAR (rasio kecukupan modal) sekitar 14 persenan," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Arwin Rasyid di CIMB Niaga Pondok Indah, Kamis (28/3).

Sektor bisnis yang akan dikembangkan oleh perseroan adalah sektor kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sebagaimana ketentuan Bank Indonesia yang menetapkan rasio kredit UMKM bagi perbankan adalah minimal 20 persen dari total portofolio kredit bank.

"CIMB Niaga terus mengembangkan produk dan layanan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui bisnis mikro laju, yang per 31 Desember 2012 telah menyalurkan kredit sebesar Rp 2,15 triliun, meningkat 73 persen dari 2011," jelas Arwin.

Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi CIMB Niaga yang saat ini menjabat, hingga RUPST tahun 2015 yang akan diselenggarakan pada tahun 2016 mendatang.

Sedangkan dari sisi Dewan Komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan Pri Notowidigdo sebagai Komisaris merangkap Komisaris Independen. "Pengangkatan Pri Notowidigdo akan berlaku efektif sejak diperolehnya persetujuan dari Bank Indonesia," tutur Arwin.

Di samping membukukan laba Rp 4,23 triliun, perseroan memantapkan posisinya sebagai bank yang berorientasi pada pasar bebas ASEAN. Pertumbuhan tersebut, lanjut Arwin juga diikuti dengan naiknya dana pihak ketiga (DPK) sebesar 15 persen menjadi Rp 151,02 triliun, dengan komposisi dana murah (giro dan tabungan/CASA) hingga Rp 65,65 triliun.

Hasil ini mengokohkan posisi perseroan sebagai bank terbesar kelima dari sisi aset di tahun 2012 sebesar Rp 197,41 triliun atau tumbuh 18 persen dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp 166,80 triliun. "Pertumbuhan ini seiring dengan pertumbuhan portofolio kredit sebesar 16 persen menjadi Rp 145,40 triliun per 31 Desember 2012," jelasnya.

Selain itu, perseroan mengungkapkan niatannya untuk segera melantai di Bursa Efek Indonesia."Kita masih berniat (listing di BEI), namun masih menunggu (aturan dualisting)," katanya.

Teroris Aceh divonis 12 tahun penjara

Teroris Aceh divonis 12 tahun penjara
Foto: Ilustrasi.
Reporter: Seto Wijaya

Dua terdakwa teroris yang terlibat dalam penembakan di Nanggroe Aceh Darussalam, Zakaria alias Jack dan Zainal Abidin disidangkan hari ini. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, keduanya mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Zakaria yang dituntut 17 tahun oleh JPU, mendapatkan vonis 12 tahun penjara. Sedangkan Zainal Abidin divonis 8 tahun penjara, setelah sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh JPU. Dalam persidangan sebelumnya, kedua terdakwa dijerat pasal 15 juncto pasal 6 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Terdakwa terbukti telah membantu terjadinya tindak pidana terorisme," ujar Hakim Ketua M. Saptono, yang memimpin sidang Zakaria, Kamis (28/3)

Dalam persidangan, Zakaria disebutkan terlibat dalam kasus penembakan yang menyebabkan tiga pekerja tewas dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka setelah diberondong peluru. Penembakan terjadi pada 31 Desember 2012 di mess pekerja galian PT Telkom di Desa Blang Cot, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam.

Sementara, dalam persidangan Zainal Abidin, persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Rifandaru, menyebutkan terdakwa terlibat dalam penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas. "Terdakwa terbukti membantu terjadinya penembakan tersebut. Atas perbuatannya, terdakwa dihukum 8 tahun penjara dikurangi masa tahanan," ujar Hakim Ketua Rifandaru dalam ruang sidang Mudjono.

Dalam persidangan diketahui, kedua terdakwa tidak saling mengenal, namun baik Zainal maupun Zakaria berada di bawah kepemimpinan orang yang sama, yakni Fikram. Fikram merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Mengenai vonis yang dijatuhkan hakim, kuasa hukum kedua terdakwa, Ahid Syaroni, menyayangkan lamanya hukuman yang diterima kedua kliennya. "Mereka kan tugasnya pada saat kejadian hanya memantau, mensurvei, apakah ada polisi atau tidak," jelas Ahid seusai persidangan.

Ahid pun lantas membandingkan hukuman yang lebih ringan yang diterima pelaku terorisme yang disidangkan di PN Jakarta Pusat yang divonis 4 tahun penjara, di mana sebelumnya dituntut 5 tahun penjara oleh JPU.

Mengenai rencana banding yang ditawarkan ketua hakim, dia menyatakan masih berfikir, dan menanyakan kepada pihak keluarga. "Terdakwa akan melakukan musyawarah dengan keluarga terlebih dahulu sebelum memutuskan banding," ujar Ahid.

Dipecat PKB, Lily Wahid gabung ke Hanura

Dipecat PKB, Lily Wahid gabung ke Hanura
Foto: Lily Wahid. Okesharezone
Reporter: Deddy Santosa

Setelah dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Chodidjah Wahid ternyata sudah punya kendaraan politik baru jelang pemilu 2014. Adik kandung Gus Dur ini menyatakan gabung ke Partai Hanura.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin. Menurutnya, hari ini Lily akan menyampaikan langkah politiknya secara resmi.

"Sore ini akan menyampaikan secara langsung di kantor DPP Partai Hanura tentang bergabungnya beliau ke Partai Hanura," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3).

Saleh menambahkan, pihaknya sangat senang atas keputusan Lily yang akhirnya memilih partai besutan Wiranto ini sebagai kendaraan politik baru. Dia pun yakin, mantan anggota Komisi I DPR ini akan membawa juga para pendukung dan pengikut setianya untuk bergabung dengan Hanura.

"Tentu beliau tidak sendiri tapi juga akan membawa pengikutnya yang terkenal fanatik," tegas dia.

Bergabungnya Lily, kata dia, akan menambah kekuatan Hanura menjelang kompetisi Pemilu 2014.

"Selaku pengurus partai Hanura tentu kami sangat mengapresiasi dan senang terkait keputusannya bergabung dengan kami. Ini akan menambah kekuatan Hanura ke depan dalam menghadapi Pileg dan Pilpres," tandasnya.

Saat masih menjadi anggota DPR, Lily Wahid dikenal kerap menentang keputusan DPP PKB yang dipimpin keponakannya sendiri, Muhaimin Iskandar. Misalnya saja, dalam keputusan Pansus Angket Bank Century dan pembentukan Pansus Angket mafia pajak. Lily juga menjadi salah satu inisiator pembentukan Pansus Angket Century DPR.

Polisi duga Avanza terbakar di Sudirman karena korsleting

Polisi duga Avanza terbakar di Sudirman karena korsleting
Foto: Ilustrasi kebakaran mobil. ©2012 Okesharezone/Merdeka.com
Reporter: Hery Syahputra

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga kini masih menelusuri penyebab terbakarnya Toyota Avanza. Polisi sementara menduga, kebakaran terjadi karena ada percikan api dan mengenai bensin.

"Dugaan sementara mobil terbakar karena korsleting. Saat tabrakan, mungkin terjadi korsleting lalu dengan mesin yang masih menyala kemudian muncul percikan api dan percikan tersebut mengenai bensin lalu terbakar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/3).

Untuk lebih memastikan penyebab kecelakaan, penyidik akan memanggil saksi ahli. "Nanti minta saksi ahli dari perusahaan mobil tersebut untuk mengetahui penyebab mobil sampai terbakar hebat seperti itu," papar Rikwanto.

Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Avanza dengan nopol B 1656 ZFC dengan kecepatan tinggi menabrak pohon di ruas jalan Jenderal Sudirman, Kamis (28/3) pagi dan langsung terbakar. Peristiwa yang terjadi pada pukul 04.15 WIB tersebut langsung menewaskan sang sopir.

Diketahui, mobil melaju dari arah utara ke selatan di jalur cepat lajur paling kiri dengan kecepatan tinggi dan membuat pengemudi kehilangan kendali. Sampai akhirnya menabrak pohon di sebelah kiri jalur cepat kemudian langsung terbakar.

Mpok Atiek pernah lihat Eyang Subur minum-minum

Mpok Atiek pernah lihat Eyang Subur minum-minum
Foto: Mpok Atiek

Artis komedian Mpok Atiek mengaku sempat melihat Eyang Subur dan kawan-kawan minum-minuman keras dalam sebuah pesta. Namun dia tidak pernah melihat Eyang Subur sampai mabuk-mabek berat, tanpa kendali.

"Pernah sih di acara gitu lihat Eyang minum sama temen-temennya. Ya paling minum wine-wine gitu," ujar Mpok Atiek saat ditemui di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Sebelumnya diberitakan, kalau Adi Bing Slamet akan membeberkan video mabuk-mabukan yang dilakukan Eyang dan teman-temannya terkait perselisihannya mereka. Namun mengenai hal itu, Mpok Ati yang yang kerap disapa Emak di kalangan selebritis itu tidak tahu menahu soal rekaman tersebut.

"Kalau minum sampe mabuk Emak nggak tahu. Soalnya Emak kan kalau dateng buat nyanyi doang terus nggak sampe selesai," tandasnya.

Sebagai orang tua yang mengenal Adi sejak lama, Emak menyayangkan perselisihan Adi dan Eyang. Emak tidak habis pikir dengan perselisihan mereka. Pasalnya, Adi sendiri adalah orang yang mengenalkan dirinya pada Eyang Subur.

"Sayang banget lah ya. Soalnya dulu kan Adi yang kenalin Emak sama Eyang. Mereka dulu deket banget. Ya Emak sih berharap keduanya baikan, damai nggak ribut-ribut," tandas Emak.

Istri sopir Avanza yang tewas terbakar tegar lihat jasad suami

Istri sopir Avanza yang tewas terbakar tegar lihat jasad suami
Foto: Mobil terbakar. ©2012 Okesharezone/Merdeka.com
Reporter: Amir Setiadi

Identitas sopir Avanza yang terbakar di Jalan Jenderal Sudirman diketahui bernama Nicky Perdana Sembong. Elisabeth, istri korban terlihat tegar ketika melihat jenazah Nicky di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Pantauan Okesharezone di lokasi, Kamis (28/3), Elisabeth datang menggunakan mobil Daihatsu Sirion bersama kerabatnya sekitar pukul 13.30 WIB. Elisabeth yang mengenakan baju warna krem langsung dipeluk oleh Willy, paman korban kemudian masuk ke kamar jenazah.

Namun jenazah Nicky belum bisa dibawa pulang, Elisabeth harus menunggu administrasi untuk bisa membawa pulang ayah satu anak itu. Keluarga dan kerabat ramai berkumpul di depan ruang administrasi.

Elisabeth pun terlihat tegar melihat kondisi jenazah suaminya. Meski raut mukanya menunjukkan kesedihan, Elisabeth terlihat lebih kuat menghadapi cobaan tersebut. Sedangkan adik perempuan Nicky tak henti-hentinya menitikkan air matanya.

"Jenazah belum bisa dibawa pulang. Masih mau diautopsi dulu. Ini kita mau benar-benar pastikan kalau dia Nicky. Karena kondisi yang parah jadi butuh proses," kata Willy di RSCM.

Willy mengatakan keluarga berkeyakinan kuat kalau jasad itu Nicky dengan diperkuat sulitnya korban dihubungi. Keluarga sempat mencoba menelepon ke ponsel Nicky tetapi tidak aktif.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dini hari tadi. Mobil Avanza B 1656 ZFC yang melaju kencang menghantam pohon pembatas jalan, lalu terbakar. Sang pengemudi pun tewas seketika.

"Pengemudi laki-laki, out of control," ujar petugas TMC Polda Metro Jaya Briptu Alim, Kamis (28/3).