Wednesday, February 27, 2013

Divonis tiga bulan penjara, Cynthiara Alona bebas 7 Maret

Divonis tiga bulan penjara, Cynthiara Alona bebas 7 Maret
Foto: Cynthiara Alona

Artis seksi bernama Cynthiara Alona, terharu ketika mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Awalnya Alona diancam lima tahun penjara dan denda 500 juta, namun ternyata dia hanya divonis 3 bulan penjara dan denda 10 juta.

"Saya terharu sekali mendengar putusan hakim tadi. Ancaman hukumannya kan lima tahun dan denda sebanyak Rp 500 juta. Ini saya divonis bersalah dan dihukum tiga bulan saja. Makanya saya menangis haru. Sekarang kalau dihitung-hitung ya tinggal seminggu saja hukumannya," kata Alona saat dihubungi, Rabu (27/2).

Bintang film DIPERKOSA SETAN ini berkata, kurang lebih 10 Maret nanti bisa menghirup udara kebebasan. "Paling cepat 7 Maret sudah bisa bebas, paling lama ya 10 Maret besok," lanjutnya.

Sebagai bentuk syukur atas kebebasannya nanti, Alona akan mendatangi anak-anak yatim piatu dan tidak mampu. "Setelah bebas, saya mau mengunjungi anak-anak yatim piatu," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment