Thursday, February 14, 2013

Polres Jaksel bakar ganja asal Aceh senilai Rp 14,8 miliar

Polres Jaksel Bakar Ganja Asal Aceh Senilai 14,8 Miliar
Foto: Ganja seberat 1,4 ton dibakar. ©2013 Okesharezone
Reporter: Anathasya Arum

okesharezone - Polres Jaksel Bakar Ganja Asal Aceh Senilai 14,8 Miliar | Kepolisian Metro Jakarta Selatan hari ini memusnahkan barang bukti narkotika berupa daun ganja kering asal Aceh. Barang haram itu didapat dari 14 orang tersangka yang ditangkap beberapa bulan sebelumnya. Sebanyak 1,447,360 gram ganja seharga Rp 14,8 miliar dimusnahkan dengan dibakar dalam tong dan juga dimasukan dalam mesin injektor yang disediakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dalam sambutannya mengatakan, semakin hari pengguna narkotika kian bertambah. Untuk itu, kata Wahyu, Kepolisian tidak bisa berdiri sendiri dan masyarakat harus sama-sama berkomitmen memberantas peredaran narkotika tersebut.

"Kita ketahui, peningkatan penggunaan narkotika semakin hari makin tinggi angka statistiknya. Pencegahannya tak bisa dilakukan satu elemen. Harus simultan dan sinergi seluruh elemen masyarakat. LSM, tokoh, pelajar. Harus memiliki sistem dan peran yang sama," kata Wahyu di kantornya Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jumat (15/2).

Wahyu menjelaskan, ganja tersebut diperoleh dari hasil penangkapan 14 tersangka dari 4 jaringan peredaran narkotika yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Dia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan Polsek Wilayah Jakarta Selatan menangkap para tersangka dari tiga polsek, yaitu Polsek Mampang, Polsek Jagakarsa dan juga Polsek Tebet.

Dengan dimusnahkannya ganja 1,4 ton ini, lanjut Wahyu, sebanyak 2,5 juta orang selamat dari peredaran Narkotika. Sebagai wujud wilayah Jakarta Selatan bebas narkoba, dia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika memang ada peredaran narkotika di wilayahnya.

"Dengan dibakarnya ganja tersebut, sedikitnya 2,5 orang terselamatkan dari peredaran narkoba," tandasnya.

No comments:

Post a Comment