Thursday, January 31, 2013

BNN tetapkan Raffi Ahmad jadi tersangka

BNN tetapkan Raffi Ahmad jadi tersangka
Foto: Raffi Ahmad.
Reporter: Deddy Santosa

Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan artis Raffi Ahmad sebagai tersangka karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Raffi jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak ditangkap, Minggu (27/1).

"Pertama saudara R, usia 26 tahun, pekerjaan wiraswasta. Hasil pemeriksaan laboratorium positif menggunakan metilone, status tersangka," ujar Humas BNN Kombes Sumirat di kantornya, Jumat (1/2).

R mengacu pada artis Raffi Ahmad. Presenter Dahsyat itu dijerat pasal 111 ayat 1 juncto 132, 133, 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti diketahui, Raffi bersama 16 orang rekannya ditangkap saat sedang menggelar pesta Minggu (27/1), di kediaman Raffi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Turut ditangkap juga anggota DPRD DKI Wanda Hamidah dan pasangan suami istri Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Namun tiga nama itu akhirnya dibebaskan.

No comments:

Post a Comment