Friday, January 11, 2013

Wings Air pecah ban di Nias, pesawat lain kembali ke Polonia

Wings Air pecah ban di Nias, pesawat lain kembali ke Polonia
Foto: Wings Air. okesharezone/Faiz Abidin
Reporter: Dudi Anggoro

Pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan JT 1256 mengalami pecah ban sebelah kanan saat mendarat di Bandara Binaka, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara. Akibatnya, pesawat Manunggal Air yang akan landing di bandara yang sama, terpaksa kembali ke Bandara Polonia, Medan karena Wings Air sempat tertahan di landasan pacu Bandara Binaka.

"Satu pesawat RBT (return to base) yaitu Manunggal Air. Pesawat ini hanya berselisih 10 menit dengan Wings Air yang mengalami pecah ban," jelas Kepala Kelompok Teknisi (Kapoksi) Bandara Binaka Dalihuku Duha, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (12/1).

Seperti diberitakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan JT 1256 mengalami pecah ban sebelah kanan saat mendarat di Bandara Binaka, Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, Sabtu (12/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun penumpang terpaksa dievakuasi dari runway ke terminal, karena pesawat terhenti di tengah landas pacu.

Bandara Binaka biasanya ditempuh dengan waktu terbang sekitar 50 menit dari Bandara Polonia, Medan. Setiap hari terdapat 6 penerbangan dari Polonia ke Binaka, begitu pula sebaliknya. Karena pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 mengalami pecah ban tertahan di runway, penerbangan sempat terganggu.

"Setiap hari kita ada 12 pergerakan pesawat. Akibat kejadian ini hanya 1 pesawat itu yang RBT, namun pesawat sudah berhasil dievakuasi ke avron. Sekarang kita sudah open," kata Duha.

No comments:

Post a Comment