Thursday, January 31, 2013

Raffi Ahmad akhirnya resmi tersangka

Raffi Ahmad akhirnya resmi tersangka
Foto: Raffi Ahmad

okesharezone - Raffi Ahmad Akhirnya Resmi Tersangka | Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya menyimpulkan zat methylenedioxymethylchatinone (MDMA) yang terkandung dalam kapsul yang dikonsumsi Raffi Ahmad dan kawan-kawannya adalah narkoba.

Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto menjelaskan, kesimpulan itu didapatkan dari hasil penyelidikan selama 5 hari terakhir.

"Pihak BNN sudah yakin terhadap zat ini merupakan bagian dari narkoba," kata Benny dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Jumat (1/2).

Benny memaparkan, ada hikmah di balik kasus penangkapan terhadap Raffi Ahmad. BNN menemukan zat jenis baru yang selama ini beredar dan tidak terpantau karena tidak terdaftar dalam kategori narkotika yang diatur dalam undang-undang.

"Penyebaran barang ini sudah cukup meluas. Selama ini penyidik hanya fokus pada barang yang ada di daftar seperti ganja, heroin, sabu, kokain," ungkap Benny.

Terkait lamanya proses penanganan terhadap Raffi dkk, Benny menjelaskan BNN ekstra hati-hati karena zat yang ditemukan adalah zat baru.

"Masa penangkapan baru berakhir besok. karena sudah cukup kita umumkan hari ini. Kami prihatin banyak SMS yang beredar mempertanyakan kok lama, kami ingin profesional," tandas Benny.

No comments:

Post a Comment