Friday, January 4, 2013

Sudi: Setelah kalah terus, Hotel Sultan 100 persen milik negara

Sudi: Setelah kalah terus, Hotel Sultan 100 persen milik negara
Foto: Hotel Sultan Jakarta. © blogspot.com
Reporter: Kartika Safitri

Sebelum menjalani ibadah salat jumat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengungkapkan kebanggaannya kepada sejumlah wartawan yang tengah menanti azan pertanda dimulainya salat Jumat.

Dengan bangga, Sudi mengatakan status tanah Hotel Sultan kini sudah kembali ke pangkuan pemerintah setelah melalui proses pengadilan selama puluhan tahun. Tanah yang berada satu kompleks dengan Gelora Bung Karno ini berhasil direbut kembali melalui keputusan Mahkamah Agung.

"Asetnya negara, sekarang baru kita menangkan 2012, setelah berpuluh-puluh tahun kita kalah terus. Ini aset negara kok bisa jatuh ke tangan swasta," ungkap Sudi kepada wartawan.

Dengan kemenangan melalui proses hukum Peninjauan Kembali (PK), pihak pengelola hotel memiliki kewajiban untuk membayar kepada negara. "Kita menang dan kita pelajari apa yang menyebabkan beralih ke swasta. Kita PK dan menang. Mereka bayar royalti dan setor ke negara," tandasnya.

Tanah tempat berdirinya hotel bintang lima yang diberi nama Hotel Sultan itu berada di sekitar kompleks Gelora Olahraga Bung Karno.

Ali Sadikin, mantan Gubernur Jakarta, saat diperiksa tahun 2005 mengaku tertipu oleh PT Indobuildco yang dikiranya merupakan anak perusahaan Pertamina. Saat itu Ibnu Sutowo sebagai Direktur Pertamina diminta untuk membangun hotel Pertamina di Senayan dengan hak guna bangunan 30 tahun. Namun ternyata hotel dimiliki oleh perusahaan pribadi Ibnu Sutowo.

Hilton Hotel di Senayan hingga berganti nama menjadi Sultan Hotel tetap dimiliki oleh keluarga Ibnu Sutowo. Perpanjangan HGB dilanjutkan setelah HGB lama berakhir 2002.

Terkait kepemilikan soal tanah di kompleks olahraga terbesar di Indonesia tersebut, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Pontjo Sutowo dinyatakan terlibat. Keduanya dikenai hukuman.

Pemerintah lantas melakukan upaya hukum lanjutan berupa peninjauan kembali melalui Mahkamah Agung. Pada Juli 2012 lalu, majelis hakim mengembalikan hak pengelolaan Hotel Sultan kembali kepada pemerintah.

"100 persen milik negara," pungkas Sudi.

No comments:

Post a Comment