Monday, March 4, 2013

Ahok ingin anggaran bedah kampung diawasi ketat

Ahok Ingin Anggaran Bedah Kampung Diawasi Ketat
Foto: Pemukiman Kumuh Mura Baru. Okesharezone
Reporter: Hasan Setyabudi

okesharezone - Ahok Ingin Anggaran Bedah Kampung Diawasi Ketat | Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan membahas mekanisme melakukan bedah kampung sebagai program penataan kampung kumuh. Pasalnya, bedah kampung nantinya akan diberikan anggaran secara langsung melalui bantuan sosial kepada setiap kampung untuk mengelola sendiri.

"Mau bicarakan mekanismenya supaya uang kami tidak hilang. Karena uangnya mau diserahkan kepada orang. Nah cara kontrolnya seperti apa, makanya kami libatkan bank DKI," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (4/3).

Politikus Gerindra ini mencontohkan jika satu kampung mendapatkan anggaran Rp 40 juta tapi kalau dibagikan ke beberapa pihak dan pihak tersebut tidak mau menggabungkan maka akan menjadi bedah rumah. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) inginnya bedah kampung bukan bedah rumah.

"Kalau bedah kampung kan mesti urunan. Nah uang ini bagaimana, apa kami panggil mereka, itu pikiran saya ya, makanya kami panggil biro hukum. Apa mereka bikin semacam paguyuban. Walaupun tidak ada akte notaris tapi diterbitkan rekening bank DKI," katanya.

Nantinya, serah terima anggaran untuk bedah kampung ditanda tangani oleh dua atau tiga orang yang perwakilan kampung yang akan dilakukan renovasi, kemudian Pemprov juga melakukan tanda tangan. Setelah itu, baru uang akan cair, tetapi jika kurang akan diambil dari CSR.

"Misalnya cuma terkumpul Rp 4 miliar padahal bedah kampung Rp 8 miliar, nah Rp 4 miliarnya kami cari dari CSR. Yang untuk jalan kami carikan ke PU," terangnya.

Sedangkan, berapa titik kampung yang akan dilakukan perbaikan. Ahok menunggu negosiasi dengan pihak kampung apakah bersedia untuk diperbaiki kampung mereka.

"Tergantung nego sama orang-orang ini, soalnya orang-orang kampung kan belum tentu mau kampungnya diperbaiki," tandasnya.

No comments:

Post a Comment