Saturday, March 16, 2013

Mahfud: TNI dan Polri harus bisa memilih dan dipilih di Pemilu

Mahfud: TNI dan Polri Harus Bisa Memilih dan Dipilih di Pemilu
Foto: Pasukan elite RI. ©2012 Okesharezone
Reporter: Irwan Setyabudi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyatakan anggota TNI-Polri mempunyai hak yang sama dalam pemilihan umum maupun pilkada. Bahkan, tidak hanya sebatas memilih, TNI/Polri juga harus bisa mempunyai hak yang sama untuk dipilih dalam ajang pemilu maupun pilkada.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud MD usai menghadiri ujian promosi Doktor Ilmu Hukum FH Undip, Fifiana Wisnaeni SH MH, di Gedung program pascasarjana Undip Jl Imam Barjo, Kota Semarang, Sabtu (16/3).

"Saya tidak percaya kalau memilih timbul perpecahan. Tahun 1955 tidak apa-apa, mereka punya (hak pilih) sendiri," tegas Mahfud.

Mahfud menjelaskan, hak pilih anggota TNI/Polri merupakan hak asasi yang harus disamakan dengan warga negara lainnya.

Mahfud mengusulkan, agar tidak memilih sesuai komando, maka anggota TNI/Polri harus bergabung dengan masyarakat saat memilih.

"Jika ada tempat khusus, maka bisa terpantau siapa yang tidak memilih dan sebagainya,"pungkas Mahfud.

No comments:

Post a Comment