Thursday, March 28, 2013

Polisi belum berencana panggil Yulianis terkait laporan Ibas

Polisi belum berencana panggil Yulianis terkait laporan Ibas
Foto: Ibas datangi Polda. ©2013 Okesharezone
Reporter: Irwan Setyabudi

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas ke Mapolda Metro Jaya hingga kini masih terus diproses penyidik. Dalam pengembangan penyidikan, polisi belum memberikan sinyal akan memeriksa sang terlapor yakni mantan Wakil Direktur Keuangan Group Permai, Yulianis.

"Kita belum menyentuh itu (memanggil Yulianis) ya, jadi sementara kita melakukan pemeriksaan kepada saksi, jadi belum ada rencana ke arah terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/3).

Tapi, Rikwanto tidak menyebut siapa saksi-saksi yang akan diperiksa polisi. Menurutnya, hal tersebut ditentukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Tentunya penyidik punya rencana, siapa dipanggil sebagai saksi, dan kapan akan dipanggil, nanti waktunya dipanggil penyidik sendiri," tutur Rikwanto.

Terkait perlindungan yang diberikan LPSK terhadap Yulianis, Rikwanto mengatakan polisi akan taat aturan. "Tentunya penyidik paham tentang itu, dan nanti pelaksanaannya mengacu pada rambu-rambu itu," ucapnya lagi.

Ibas sebelumnya melaporkan Yulianis di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013) dengan nomor laporan TLB/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum. Yulianis dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang dilontarkan Yulianis seperti dimuat pada Koran Sindo, pada halaman 1 tanggal 16 Maret 2013. Dalam pernyataan Yulianis itu, Ibas disebut menerima uang pada Kongres Partai Demokrat di Badung Tahun 2010 sebesar USD 200.000. Putra Presiden SBY itu membantah menerima uang sebagaimana yang dimaksud Yulianis.

Pada Senin (25/3/2013), Ibas kemudian kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Saat itu, polisi memeriksa Ibas dengan 19 pertanyaan. Maqdir Ismail, kuasa hukum Ibas mengatakan akan ada tiga saksi yang nantinya dipanggil penyidik kepolisian.

No comments:

Post a Comment