Saturday, March 16, 2013

Pelaku penipuan investasi online berstatus mahasiswa

Pelaku penipuan investasi online berstatus mahasiswa
Foto: Investasi saham. shutterstock
Reporter: Hasan Setyabudi

Direktorat Reskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus penipuan melalui internet yang berkedok investasi. HM (21) pelakunya ternyata masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya menuturkan, penangkapan HM dilakukan di Surabaya belum lama ini. Saat itu anggota melakukan pengejaran.

"Akhirnya ditangkap pada malam hari," kata Anis, di Bandung, Sabtu (16/3).

Menurutnya pelaku HM ini sendiri bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola. Selama beroperasi November 2012 sudah 338 orang, dan uang yang diinvestasikan sudah terkumpul Rp 40 miliar. Adapun korbannya berasal dari Bandung, Jakarta, Surabaya, Medan, Banjarmasin dan Batam.

Selama beroperasi, HM menggunakan modus investasi Forex dengan website www.pandawainvesta.com. Kini menurutnya pelaku sudah diamankan di Mapolda Jabar. HM pun diperiksa lebih dalam karena diduga pelaku lebih dari satu orang.

No comments:

Post a Comment