Wednesday, November 14, 2012

3 Polisi Malaysia pemerkosa TKW terancam 30 tahun penjara

3 Polisi Malaysia pemerkosa TKW terancam 30 tahun penjara
Foto: Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan
Reporter: Setya Wibawa

Tiga anggota polisi Malaysia yang didakwa memperkosa seorang TKW pada Jumat lalu resmi dinonaktifkan. Berkas kasus pemerkosaan itupun sudah sekitar 95 persen dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Polisi Pulau Pinang, Datuk Abdul Rahim Hanafi mengatakan, pihaknya sangat serius mengusut dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 polisi tersebut. Tiga polisi berpangkat rendah itu pun masih ditahan hingga saat ini.

"Sejauh ini, kita sudah memeriksa 10 saksi mata dan polisi sedang menunggu tes laboratorium dan medis untuk menjerat tiga anggota itu di pengadilan," ujar Hanafi seperti dikutip dari media Malaysia Sinar Harian, Rabu (14/11).

Menurut Hanafi, pihaknya tidak akan berkompromi dan akan melakukan penyelidikan secara transparan meskipun melibatkan anggota polisi. Malaysia berjanji akan seobjektif mungkin dalam mengusut kasus ini.

"Kita sudah membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelidikan dan penyelidikan. Penyelidikan juga dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan. Bahkan kita langsung menahan tiga anggota polisi tersebut sehari setelah laporan dibuat oleh korban," terangnya.

Menurut Hanafi, bila terbukti memperkosa, maka tiga polisi tersebut akan dikenakan pasal 376 Kanun Keseksaan. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 30 tahun penjara.

"Hukuman penjara tidak kurang lima tahun dan tidak lebih dari 30 tahun dan juga hukuman cambuk. Kita mengharapkan agar tidak ada pihak yang melakukan spekulasi yang bisa mengganggu hubungan antara Malaysia dan Indonesia," katanya.

Sementara itu, Konsul Jenderal Indonesia, Sofiana Mufidah meminta polisi Malaysia transparan dan objektif dalam menangani kasus tersebut.

"Kita mengharapkan penyelidikan dilakukan dengan baik dan adil tanpa melindungi pihak yang salah meskipun melibatkan anggota polisi. Kita juga meminta rakyat Indonesia agar tenang dan mengendalikan emosi," terangnya.

No comments:

Post a Comment