Wednesday, November 14, 2012

SBY tegaskan pembentukan BP Migas di era Megawati

SBY tegaskan pembentukan BP Migas di era Megawati
Foto: Konpers BP Migas.
Reporter: Renatha Setiani

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pembuatan undang-undang Minyak dan Gas dan amanat pembentukan BP Migas dilakukan saat pemerintahan dipimpin pendahulunya Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pemerintah mengklaim pembentukan sebagai langkah efisiensi dan independensi dalam investasi minyak dan gas yang membutuhkan rata-rata investasi sebesar Rp 150 triliun sampai Rp 200 triliun. "Ini pekerjaan yang penting, tidak boleh lalai negara ini. Sehingga undang undang pada era Megawati memiliki tujuan dasar yang jelas, waktu itu," kata di Istana Negara, Rabu (14/11).

Dia menegaskan keberadaan BP Migas diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2011, yang dibuat pada era kepemimpinan Megawati Soekarno Putri, yang memberikan amanah dibentuknya BP Migas. "Resmi terbentuk 2002, ini untuk menghindari konflik kepentingan. Dulu, hulu ditangani satu elemen di bawah Pertamina."

Pemerintah pada saat itu, kata SBY, ingin memisahkan wewenang sebagai regulator dan pembuat kebijakan. Pemerintah tidak terlibat langsung dengan privat sektor. "Tanpa melibatkan dirinya secara langsung dalam gas hulu, minyak," katanya.

SBY memastikan dengan pembubaran BP Migas, kontrak yang sudah diteken atau dikerjasamakan dengan lembaga sebelumnya tetap berlaku. "Ini kesempatan yang baik, pada para investor minyak dan gas dalam negeri dan luar negeri untuk menanamkan investasinya," katanya.

Sebelumnya, pengajuan pembubaran BP Migas oleh berbagai elemen masyarakat terutama dari organisasi masyarakat Islam, karena dinilai lembaga bentukan pemerintah ini lebih pro asing dibandingkan untuk kebutuhan dalam negeri.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Noor Achmad menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) merupakan putusan yang tepat. Menurut dia, putusan MK telah sesuai dengan kehendak rakyat.

"Sudah bagus, sudah pas itu. Memang yang rakyat kehendaki begitu," ujar Achmad usai sarasehan di Mess Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Jalan Matraman Raya, Jakarta, Rabu (14/11).

No comments:

Post a Comment