Wednesday, November 14, 2012

BP Migas dibubarkan, SBY minta investor tidak bingung

BP Migas dibubarkan, SBY minta investor tidak bingung
Foto: Konpers BP Migas.
Reporter: Rikwanto Hariwijaya

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemerintah telah mengambil langkah terkait dari putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas. Pemerintah tidak ingin ada ketidakpastian dalam investasi minyak dan gas bumi yang menyumbang pendapatan sekitar Rp 300 triliun per tahun.

"Saya telah keluarkan peraturan presiden untuk mencegah kevakuman, telah saya terbitkan. Tentu jiwa dari peraturan merujuk dalam kandungan putusan MK itu," ujarnya di Istana Negara, Rabu (14/11).

Dia menegaskan operasional bekas BP Migas, diambil alih Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu, SBY perintahkan Kementerian ESDM mengaudit BP Migas untuk transparansi. "Organisasi itu tetap menjalankan fungsi dan tugas tugasnya," katanya.

SBY mengatakan karyawan BP Migas untuk bekerja seperti biasa selama masa transisi kecuali minum posisi-posisi yang tekena dampak pembubaran BP Migas. "Kegiatan operasional kerja bekas BP Migas dengan investor atau dunia usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ini tidak perlu membuat kecemasan, kebingungan dan ketidakpastian".

Pemerintah memastikan akan segera membuat undang-undang terbaru untuk sektor hulu tersebut. Hal ini sebagai upaya memberikan kepastian pada investor dan dunia usaha baik dalam negeri maupun luar negeri. "Kita menciptakan aturan yang pasti, agar usaha dibidang ini dikelola dengan baik tanpa ada penyimpangan," katanya.

No comments:

Post a Comment