Saturday, November 17, 2012

SBY harus protes soal pemerkosaan TKI ke PM Malaysia

SBY harus protes soal pemerkosaan TKI ke PM Malaysia
Foto: Presiden SBY
Reporter: Ahmad Subagyo

Persoalan tenaga kerja Indonesia di luar negeri tak pernah ada habisnya. Teranyar adalah kasus pemerkosaan TKI yang dilakukan oleh tiga polisi di Malaysia. Agar tak terulang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus berani menegur secara langsung pemerintah Malaysia.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah mengatakan, acara KTT ASEAN di Phnom Penh, Kamboja menjadi momen yang tepat bagi SBY untuk menyampaikan protes secara terbuka. Dengan cara itu, Indonesia akan lebih dihargai oleh negara lain.

"Mendesak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk secara terbuka menyampaikan protes dan kecaman terhadap PM Malaysia Najib Razak di KTT ASEAN tanggal 18-20 November 2012," kata Anis dalam rilisnya, Sabtu (17/11).

Menurut Anis, proses hukum yang saat ini sedang berjalan sama sekali tidak berpihak pada TKI. Bahkan pada sidang pertama ada upaya untuk mengkriminalisasi TKI. Lebih parahnya lagi penangguhan penahanan para pelaku dikabulkan.

"Memprotes dan mengecam keras pemberian penangguhan penahanan terhadap para pelaku pemerkosaan," tegasnya.

Anis juga melihat memang tidak ada keseriusan dari aparat penegak hukum di Negeri Jiran untuk menuntaskan kasus ini. "Memprotes sikap pemerintah Malaysia yang tidak serius menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini," tuturnya.

"Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan politik yang lebih tegas dengan memanggil pulang Duta Besar RI untuk Malaysia dan memulangkan dengan segera Duta Besar Malaysia untuk RI dengan status Persona Non Grata," tandasnya.

Seperti diketahui, seorang pekerja Indonesia asal Jawa Tengah, SM (25) diperkosa oleh tiga polisi Malaysia. Kejadiannya berawal ketika SM bersama dengan temannya terjaring razia, pada Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 waktu setempat oleh polisi.

Dia dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya punya dalam bentuk fotokopi paspor sehingga digiring ke Kantor Polisi Perai, Pulau Pinang.

SM pun minta dilepaskan. tetapi permohonannya tidak dihiraukan. Bahkan oleh tiga polisi yang menangkapnya, SM malah diperkosa. Setelah diperkosa secara bergiliran SM pun dibebaskan.

SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian dilaporkan ke sejumlah media massa di Malaysia.

No comments:

Post a Comment