Friday, November 16, 2012

Polisi Malaysia kerap peras TKI ilegal

Polisi Malaysia kerap peras TKI ilegal
Foto: TKI ©2012 Okesharezone/Bayu Nugroho
Reporter: Kharisma Nurjannah

Beberapa anggota Polisi Diraja Malaysia ternyata kerap memeras Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka selalu melakukan itu dengan dalih jika para pekerja migran asal Indonesia tidak membayar maka akan dijebloskan ke dalam penjara.

Pengakuan itu disampaikan oleh salah satu mantan Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Bukit Pertajam, Malaysia, Siti Badriah (berusia 34 tahun). Siti terpaksa kabur dari rumah majikan dengan meninggalkan bermacam dokumen keimigrasian seperti paspor dan lainnya lantaran kontrak kerjanya tidak sesuai kenyataan. Dia juga sempat terlunta-lunta menjadi pekerja ilegal.

"Saya berangkat dari Indonesia buat bekerja ke Malaysia legal. Dokumen semua lengkap. Dalam kontrak saya tercantum bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tetapi nyatanya saya dipaksa majikan membantunya di toko dari pagi sampai sore, malamnya masih harus bekerja di rumah. Saya nggak betah dan memilih kabur tanpa dokumen," kata Siti kepada wartawan, Jumat (16/11). Dia menjadi salah satu peserta aksi unjuk rasa dari organisasi nirlaba Migrant Care di depan Kedutaan Besar Malaysia hari ini.

Siti juga mengaku gajinya selama sembilan bulan pertama tidak dibayar majikan. Dia mengatakan upahnya dibayarkan oleh majikan langsung kepada agen penyalur. "Sementara saat saya tanya agen penyalur katanya gaji saya baru bisa diambil setelah dua tahun bekerja," ujar Siti.

Siti lalu pergi berlindung di sebuah masjid di Bukit Pertajam. Dia malah enggan meminta bantuan polisi Malaysia lantaran mereka kadang sering balik memeras para TKI yang minta bantuan. Oleh imam masjid, dia dicarikan pekerjaan di kantin setempat. Siti mengaku delapan bulan bekerja sebagai TKI ilegal karena semua dokumennya ada pada majikan sebelumnya.

Polisi Malaysia, lanjut Siti, juga kerap meminta uang kepada majikannya yang terakhir dengan alasan sebagai uang tutup mulut. Nilainya pun cukup lumayan, yakni RM 100. Jika tidak diberi, Siti langsung diangkut dan dimasukkan bui.

Menurut Siti, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia pun terkesan tidak mau menolong para TKI ilegal. "Mereka nggak mau menjemput kami dengan alasan tidak ada dokumen resmi. Mereka malah menyuruh kita datang ke KBRI. Proses di sana pun sulit," lanjut Siti.

No comments:

Post a Comment