Friday, November 2, 2012

Polri: Penyidik yang akan mundur dari KPK ada 8 orang

Polri: Penyidik yang akan mundur dari KPK ada 8 orang
Foto: Boy Rafli Amar
Reporter: Ovirista Eprilia

Mabes Polri mengklarifikasi terkait mundurnya penyidik Polri dari KPK. Dari surat yang telah sampai ke Mabes Polri, setidaknya ada 8 penyidik yang rencananya akan keluar dari KPK. Enam mengundurkan diri, dan sisanya diusulkan untuk diganti.

"Kemarin sore ada tembusan staf SDM polri, terkait ada enam kompol undur diri. Mabes Polri juga terima surat pimpinan KPK dilakukan pergantian atau penyegaran karena sudah ada delapan tahun bertugas, AKBP ada dua senior lama di sana diusulkan pimpinan KPK untuk diganti," terang Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

Hal itu dikatakan Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/11).

Dari keterangan Boy, disebutkan keenamnya mundur karena alasan karier. Polri pun mengaku tak mengetahui hal tersebut sebelumnya.

"Alasan ingin kembali ke Polri alasannya ingin kembangkan karier di Polri. Mereka mengaku sudah dapat cukup pengalaman pemberantasan Tipikor. Pengunduran diri itu bukan dari Polri tapi mereka sendiri yang buat dan undur diri sendiri, kami tahu juga dari surat tembusan itu," jelas Boy lagi.

8 Penyidik yang akan keluar itu dari KPK itu terdiri dari enam pangkat kompol dan dua AKBP, yaitu antara lainnya:
1. AKBP Mulya Hakim (diusulkan keluar)
2. AKBP Elizben Purba (diusulkan keluar)
3. Kompol Rizki Prakosa
4. Kompol Irfan Rifai
5. Kompol Egy Zues
6. Kompol Popon A Sunggoro
7. Kompol Hendi Kurniawan
8. Kompol Yudhistira Midyahwan

No comments:

Post a Comment