Saturday, December 29, 2012

Ikadin: Berantas mafia peradilan tugas utama MA dan KY

Ikadin: Berantas mafia peradilan tugas utama MA dan KY
Foto: Gedung Mahkamah Agung. ©2012 Okesharezone
Reporter: Anwar Ibrahim

Ketua Umum Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis menilai reformasi peradilan di Indonesia masih berjalan lambat. Bahkan praktek mafia peradilan pada kenyataannya masih marak terjadi yang melibatkan perangkat hukum.

"Tahun ini ditandai dengan terungkapnya kasus-kasus yang melibatkan oknum hakim-hakim nakal. Beberapa diantaranya telah diproses atas kerjasama KY dengan MA," kata Todung di SCBD Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu, (29/12).

Todung menjelaskan, sering kali putusan pengadilan tidak berpihak pada keadilan sehingga kepercayaan masyarakat pada hukum belum dapat dipulihkan. Menjadi tugas utama MA dan KY untuk mempercepat dan mengoptimalisasi reformasi peradilan.

Di tahun 2012, berbagai peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak ditangani dengan baik, seperti salah tangkap, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan penggunaan kekerasan oleh aparat penegak hukum.

"Begitu pula halnya dengan konflik vertikal dan horizontal yang terjadi di berbagai daerah seperti Papua, Lampung, Poso dan sebagainya. Harus menjadi perhatian penting baik dalam hal penyelesaian maupun melakukan upaya-upaya pencegahan," tegas Todung.

Todung mencatat peningkatan kasus intoleransi banyak terjadi di kalangan masyarakat. Seperti kasus penghalangan kegiatan ibadah di GKI Yasmin dan HKBP Filadelpia, penyerangan dan pengusiran warga Syiah dan Ahmadiyah dan penggunaan kekerasan oleh ormas-ormas tertentu menunjukkan wajah intoleransi yang terjadi tidak mampu diatasi.

"Intimidasi, diskriminasi hingga penggunaan kekerasan yang didasarkan pada perbedaan suku, ras, agama dan antar golongan ini masih terjadi di berbagai tempat. Sementara negara tidak mampu mengatasinya dan memberikan rasa aman bagi warganya," tandasnya.

No comments:

Post a Comment