Friday, December 21, 2012

KY: Hakim wanita selingkuh dengan polisi

KY: Hakim wanita selingkuh dengan polisi
Foto: Ilustrasi selingkuh.
Reporter: Deddy Santosa

Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa seorang hakim wanita di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Sumatera Utara (Sumut). Hakim itu diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan. Pemeriksaan merupakan tindak lanjut atas laporan dari seorang wanita yang merupakan istri dari selingkuhannya.

"Laporannya dari istri laki-laki yang menjadi selingkuhannya. Teman selingkuhan si hakim wanita ini polisi," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/12).

Imam mengatakan, hakim tersebut melakukan perselingkuhan pada tahun 2011. "Saat berselingkuh, dia sedang bertugas di Jawa," terang dia.

Terkait intensitas perselingkuhan yang dilakukan si hakim, Imam tidak dapat memastikannya. "Yang jelas, kalau sampai ketahuan dan diperingatkan oleh istri teman selingkuhannya berarti lebih dari satu kali," kata dia.

Lebih lanjut, Imam menambahkan, KY akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH). "Pemeriksaan sudah selesai dan akan diajukan ke MKH," pungkas dia.

No comments:

Post a Comment