Tuesday, December 25, 2012

Kerja 30 tahun, Julaeha diberi penghargaan Jokowi

Kerja 30 tahun, Julaeha diberi penghargaan Jokowi
Foto: Jokowi di Pasar Inpres Senen
Reporter: Dudi Anggoro

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kepada pegawai Pemprov DKI Jakarta yang masa baktinya di atas 15 tahun. Penghargaan ini sekaligus kado dari Jokowi kepada PNS yang meski sibuk bekerja tapi tetap mengabdi pada keluarga.

Di lapangan IRTI Monas, tempat dilangsungkannya upacara, pemberian penghargaan dibagikan untuk tahapan masa kerja 15 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Untuk masa bakti 30 tahun, PNS yang mendapatkan penghargaan adalah Julaeha yang bekerja sebagai perawat di RS Koja, Jakarta Utara.

Sedangkan PNS yang mendapatkan penghargaan lainnya adalah seorang guru SDN Mangga 2 Selatan, Jakarta Pusat, dengan masa kerja 20 tahun. Satu penghargaan lainnya, diberikan pada ibu Armi, kepala sub bagian pemadam kebakaran yang sudah mengabdi untuk DKI selam 15 tahun.

Selain untuk kalangan PNS Pemprov DKI Jakarta, Jokowi juga memberikan penghargaan untuk pelaku usaha kecil dan menengah, seperti pengrajin kerang dan CV Rumah Betawi.

Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan peran seorang ibu sangatlah besar tak hanya untuk keluarga tapi juga memperkuat pertahanan nasional.

"Peran perempuan dan laki-laki bersinergi dalam membangun pembangunan yang berkelanjutan. Majulah wanita Indonesia dalam upaya membangun bangsa," kata Jokowi.

No comments:

Post a Comment