Saturday, December 15, 2012

Liput pembalakan liar, kontributor RCTI di Aceh disandera

Liput pembalakan liar, kontributor RCTI di Aceh disandera
Foto: Balok kayu.
Reporter: Dudi Anggoro

Tahun 2012 sepertinya menjadi tahun bencana bagi jurnalis. Tindakan kekerasan dan menghalang-halangi tugas jurnalis kembali dipertontonkan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan kerja-kerja jurnalis.

Selasa 11 Desember 2012, Ivo Lestari, Ketua Persiapan Aji Langsa yang bekerja sebagai Kontributor RCTI di Aceh Timur dan Kota Langsa, Provinsi Aceh, mengalami penyanderaan dan kekerasan dari sejumlah orang pengelola panglong kayu. Kamera dan kartu persnya juga sempat dirampas.

Kejadian bermula ketika Ivo bersama tiga rekannya mendatangi sebuah panglong yang diduga sering dijadikan tempat penampungan kayu hasil illegal logging di Desa Tempuen, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 11.00 WIB.

Saat Ivo dengan kamarenya merekam sejumlah kayu gelondongan yang terikat di sungai yang berada di belakang kilang kayu itu, tiba-tiba dua lelaki berbadan tegap menghampirinya. Mereka melarangnya meliput dan memaksanya menghapus semua gambar. Kamera di tangannya bersama kartu pers kemudian dirampas.

Ivo sempat melawan mempertahankan kamera sambil mengatakan, "Saya wartawan, saya wartawan. Saya punya izin untuk meliput, kamu tahu menghalangi tugas wartawan masuk penjara kamu, awas kamu rusak kamera saya ku tuntut kalian. Jangan main kekerasan Bang," Kata Ivo kepada dua lelaki itu.

Pelaku malah makin beringas. "Kurang ajar kau. Apa wartawan, di sini kami yang kuasa. Sini kau, kurang ajar kau ngak minta izin kau masuk kesini, kau hapus gambar itu," tutur Ivo meniru kata-kata pelaku.

Mereka kemudian menyeret Ivo ke dalam sebuah ruang berukuran 2x2 meter di dalam kilang kayu itu. Di ruang itulah Ivo diinterogasi dan dicaci maki oleh sejumlah pria secara bergantian.

Pemilik kilang yang kemudian juga datang menginterogasi Ivo menjelaskan bahwa aktivitas mereka resmi. "Kau tengok ini siapa yang teken, ini dari Jakarta, dan ini petinggi semua yang teken," katanya dengan nada marah-marah.

Ivo sempat meminta mewawancarai mereka supaya mereka bisa menjelaskan bahwa kegiatan mereka memiliki izin atau kayu-kayu di sana bukan kayu illegal. "Kalau panglong ini resmi, kenapa abang-abang marah saya ambil gambar. Ceritakan saja, saya
wawancara," kata Ivo.

Namun pelaku tetap berkeras bahwa Ivo ke wilayah mereka tanpa minta izin. Setelah sekira 30 menit disekap, Ivo kemudian dilepaskan. Bersama tiga rekannya Ivo langsung meninggalkan lokasi dan menuju Kota Langsa. Sebelumnya pelaku juga sempat
mengancam keempatnya.

Menurut Ivo aksi pembalakan liar kembali marak di pedalaman Aceh Timur semenjak beberapa bulan terakhir. Padahal sebelumnya sempat berkurang setelah Pemerintah Aceh mengeluarkan maklumat jeda tebang hutan. Kini panglong-panglong kayu baru kembali menjamur seiring meningkatnya aktivitas penebangan hutan.

Beberapa minggu lalu, kata Ivo, seorang polisi hutan juga mengalami kekerasan saat sedang berupaya menangkap truk yang mengangkut kayu diduga hasil illegal loging. Polisi itu ditabrak orang yang diduga sebagai pemilik kayu tersebut. "Kamera
yang dibawa Polhut tersebut dirampas dan dirusak," tuturnya.

Atas tindakan kekerasan ini, Hari ini 15 Desember 2012, Ivo Lestari yang didampingi pengacara dari LBH Banda Aceh sudah melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke Polda Aceh.

"Kami meminta polisi segera menindaklanjuti dan menangkap para pelaku kekerasan terhadap Ivo Lestari kontributor RCTI dan Ketua Persiapan AJI Langsa di sebuah tempat pengolahan kayu (Panglong) Di Desa Teumpeun Kecamatan Pereulak Barat Kabupaten Aceh Timur," kata Sekretaris AJI Persiapan Kota Langsa, Yusmadi dalam siaran persnya.

"Kami juga meminta semua pihak menghormati kerja jurnalis serta menggunakan hak jawab jika merasa keberatan terhadap pemberitaan media. Serta tidak melakukan kekerasan dan tindakan melanggar hukum lainnya," tandasnya.

No comments:

Post a Comment