Tuesday, December 11, 2012

Pembatasan ganjil genap bukan untuk sepeda motor

Pembatasan ganjil genap bukan untuk sepeda motor
Foto: Macet Jakarta.

Kabar baik bagi para pengendara sepeda motor di Jakarta. Pembatasan ganjil genap berdasarkan rencana tak akan diterapkan untuk sepeda motor.

Hal ini dibicarakan dalam rapat bersama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, serta Wakil Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, dan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono, di Balaikota DKI Jakarta.

"Mereka yang menggunakan sepeda motor kebanyakan adalah pekerja, tak membutuhkan ruang jalan yang banyak. Sedangkan mobil punya mobilitas tinggi dan didominasi kalangan menengah ke atas," ungkap AKBP Wahyono.

Dalam hal ini pun, pengguna sepeda motor dinilai tidak menjadi sumber kemacetan, mengingat kebutuhan ruang tersebut. Motor dinilai lebih condong menyebabkan kesemrawutan.

Sebagai gambaran, jumlah sepeda motor di Jakarta cukup tinggi. Data Polda Metro Jaya 2011 menunjukkan ada 5.313.995 sepeda motor. Sumber lain pun menyebut bahwa saat ini ada tambahan 1.400 sepeda motor setiap hari. Sementara itu, mobil bertambah 450 unit.

Banyak informasi yang sudah disampaikan terkait hal ini, termasuk jam operasional hingga hari. Penerapan sistem pelat nomor polisi ganjil genap ini pun menurut rencana akan berlaku setiap hari Senin-Jumat pada pukul 08.00 - 20.00.

Sejumlah perangkat pun diterapkan. Kendaraan dengan nomor ganjil atau genap akan menggunakan stiker dengan warna khusus. Stiker berwarna hijau misalnya akan diterapkan untuk kendaraan ganjil. Sementara itu, nomor genap dengan stiker berwarna merah.

Regulasi ini pun kian diperketat dengan perangkat lain, termasuk perangkat elektronik dan kamera pemantau. Pasalnya disinyalir bahwa sejumlah oknum akan memanfaatkan cara-cara tertentu untuk mengambil keuntungan dalam aturan ini.

Di samping itu, pihak pemantau yang dalam hal ini adalah petugas juga dinilai memiliki jumlah terbatas.

No comments:

Post a Comment