Thursday, December 13, 2012

Polda Metro: Penjual bakso daging babi terancam 5 tahun bui

Polda Metro: Penjual bakso daging babi terancam 5 tahun bui
Foto: Daging menjelang lebaran
Reporter: Deddy Santosa

Maraknya peredaran daging babi yang dicampur sebagai bahan bakso membuat masyarakat cemas. Polda Metro Jaya pun akan memberikan sanksi berat kepada para penjual yang kedapatan mencampur daging babi untuk bahan bakso. Polda akan menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Konsumen.

"Kalau memungkinkan, penyidik akan mengenakan pelaku dengan UU Perlindungan Konsumen. Hukumannya bisa lebih dari lima tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi, (13/12).

Selain itu, lanjut Rikwanto, dengan ditemukannya olahan bakso yang menggunakan daging babi, diharapkan pihak Suku Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta lebih intensif dalam melakukan razia di sejumlah pedagang daging yang ada di pasar-pasar maupun industri rumahan.

Sebelumnya diberitakan, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan menggerebek pabrik penggilingan daging babi yang diolah menjadi bakso di Cipete, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan tersebut terungkap praktik curang yang kerap dilakukan para pedagang bakso. Dengan alasan mahalnya daging sapi, beberapa pedagang mencampur daging babi sebagai bahan bakso.

No comments:

Post a Comment