Sunday, December 9, 2012

Bibit Samad minta Abraham Samad tak banyak bicara

Bibit Samad minta Abraham Samad tak banyak bicara
Foto: Abraham Samad
Reporter: Sarah Puspita

Mantan Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengkritik Abraham Samad yang kerap membawa hasil penyelidikan kepada publik dan media massa. Menurut Bibit, hal itu jangan dilakukan karena mengganggu proses hukum.

"Saya tidak setuju hasil penyelidikan dibawa ke forum publik. Sekarang kan kita lihat hasil keputusan sidangnya saja," ujar Bibit saat acara Deklarasi Forum Peduli Memerangi Korupsi di Graha Purna Wira, Jalan Dharmawangsa III No 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/12).

Contoh kasus yang menjerat mantan putri Indonesia Angelina Sondakh atau Angie. Banyak yang berpendapat bahwa status tersangka Angie dinilai terburu-buru dan tanpa mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Penetapan tersangka itu seharusnya dibahas saat forum rapat. Karena di dalam rapat itulah mencari kebulatan. Sehingga tidak ada cerita pimpinan KPK beda pendapat.

"Saya pokoknya mencari kebulatan. Kan masyarakat kita musyawarah mufakat. Jadi sebelum didapat kata mufakat dalam musyawarah jangan dulu dipaparkan," tambah Bibit.

"Ditetapkannya tersangka tergantung kesepakatan. Kadang-kadang kita tetapkan orang sebagai tersangka hari itu tapi belum tentu juga di follow up Sprindik itu, jadi wajar saja jika tidak ada Sprindik. Dan itu masalah internal dan saya ngga perlu komentar juga," lanjut Bibit.

Timbulnya berbagai pendapat yang menyudutkan dinilai Bibit cenderung tidak akan melemahkan KPK. "Itu menjadi taktik penyelidikan. KPK tidak mungkin mengajukan orang tanpa ada alat bukti," ucapnya.

Menurut Bibit, jika baru menjadi wacana atau rumor terkait seseorang yang digadang-gadang menjadi tersangka korupsi, belum bisa dilakukan tindakan apapun. "Waktu dilakukan tindakan pasti sudah ada Sprindik. Baru bisa dilakukan tindakan penyidikan. Ya upaya paksa itu istilahnya," imbuhnya.

No comments:

Post a Comment