Monday, December 10, 2012

Dosen universitas negeri di Banyumas edarkan uang palsu

Dosen universitas negeri di Banyumas edarkan uang palsu
Foto: uang palsu 1 miliar.
Reporter: Angga Silalahi

SW (58), seorang dosen universitas negeri di Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Tersangka mengaku melakukan perbuatan melawan hukum itu karena himpitan ekonomi. Gajinya sebagai dosen yang berstatus pegawai negeri sipil tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga.

"Saya tertarik edarkan uang palsu ini karena sebuah peluang pada kondisi finansial yang terdesak," kata SW di Polres Banyumas seperti dilansir Antara, Selasa (11/12).

Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan penangkapan SW merupakan tindaklanjut dari informasi didapatkan pihaknya.

"Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima pada Jumat (7/12), sekitar pukul 07.00 WIB, jika akan ada transaksi uang palsu di wilayah Kecamatan Karanglewas. Kami segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata dia.

Mendapat kepastian, pihaknya memancing untuk bertransaksi di utara bekas Rumah Makan Tip Top, Desa Pasir Kidul, Kecamatan Karanglewas, Banyumas. Polisi menangkap SM (58) dan menyita barang bukti amplop warna cokelat berisi 60 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Dalam pengembangan, polisi juga menangkap SW (58), dosen salah satu universitas negeri di Banyumas di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung, Purwokerto, Jumat (7/12), sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menyita bungkusan berisi uang palsu sebanyak 303 lembar, pecahan Rp 100 ribu.

"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Minggu (9/12), sekitar pukul 06.00 WIB, kami menangkap tersangka TW (43) di rumahnya, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, dengan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 52 lembar yang tersimpan di kantung celana sebanyak 25 lembar dan di dalam rumah sebanyak 27 lembar," katanya.

Dalam penggeledahan di rumah TW, polisi menyita uang mainan yang mirip uang pecahan Rp 100 ribu dengan tulisan 'Bank Mainan' dan 'Seratus Ribu Saja' sebanyak 415 lembar dalam sembilan bundel. "Mereka mendapatkan uang palsu ini dengan cara menukar dua lembar uang palsu dengan satu lembar uang asli. Kami masih mengembangkan dan menyelidiki asal uang palsu ini," katanya.

Menurut dia, modus yang dilakukan para pelaku dalam mengedarkan uang palsu itu dengan mendatangi tempat-tempat keramaian untuk menjajakan atau menukarkan uang palsu dengan uang asli pecahan kecil.

No comments:

Post a Comment