Tuesday, December 18, 2012

Gelar perkara penipuan tentukan nasib Bupati Aceng

 Gelar perkara penipuan tentukan nasib Bupati Aceng
Foto: Bupati Garut Aceng.
Reporter: Andi Krisnadi

Selain nasib jabatannya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Garut dipertaruhkan hari ini, Polda Jabar juga akan menentukan langkah perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Aceng Fikri dalam kasus dugaan jual beli jabatan.

Polda Jabar hari ini sedang melakukan gelar perkara kasus tersebut. Ekspos gelar perkara yang dilaporkan Asep Kurnia Jaya itu dilakukan di salah satu ruang Direktorat Reserse Kriminal.

"Kalau dugaan dan penipuan ada suratnya (pencabutan laporan-red), tapi penentuan keputusannya nanti, dalam gelar perkara," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto, di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (19/12).

Dia mengatakan, gelar perkara dilakukan oleh internal dari Kepolisian Polda Jabar. Nasib Bupati Aceng dan Asep Kurnia Jaya juga akan ditentukan.

Oleh karenanya, meski kubu Aceng sudah mengklaim damai, itu tidak berlaku jika Polda menemukan kembali bukti-bukti kuat.

"Gelar pekara ini untuk mengetahui apakah masih ada keterangan yang kurang atau cukup atau barang bukti yang perlu dikumpulkan lagi. Bisa juga ditingkatkan penyidikannya," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul.

Seperti diketahui, Aceng dilaporkan oleh Asep, karena dirinya mengaku sempat dimintai uang jaminan oleh Aceng sebesar Rp 250 juta saat penjaringan Cawabup.

Asep membuat Laporan Polisi (LP) nomor LPB/381/V/2012/Jabar, dengan terlapor Aceng Fikri pada 10 Mei 2012 lalu.

Perkara yang diadukan Asep yakni berupa tindak pidana penipuan di mana saat mendaftar sebagai cawagub, Asep dimintai uang Rp 250 juta sebagai jaminan.

No comments:

Post a Comment