Saturday, December 8, 2012

Pengamat: Soal Hambalang, Anas tinggal tunggu giliran

Pengamat: Soal Hambalang, Anas tinggal tunggu giliran
Foto: Anas Urbaningrum.
Reporter: Faiz Abidin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, sebenarnya Anas Urbaningrum adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus Hambalang.

Pengamat Politik Adrinof Chaniago menilai sedikit demi sedikit nyanyian Nazarudin mulai terbukti. "Sekarang dalam rangka pembuktian bagaimana dengan Anas, kan gak mungkin KPK diam saja dengan penyebutan nama Anas," kata Andrinof saat dihubungi, Jumat (7/12).

Meski belum mengarah ke Anas, Andrinof yakin dalam waktu dekat KPK akan membidik Anas sebagai aktor intelektual dalam proyek Hambalang. "Kasus itukan berantai, melibatkan banyak pelaku, jadi Andi juga disebut-sebut, Nazar jadi kepala rombongan, ada Rosa dan yang lainnya," ujar Adrinof.

Dia beranggapan, banyak kader Demokrat yang terlibat kasus korupsi karena Demokrat merupakan partai penguasa yang tidak tahan godaan. "Karena Demokrat partai berkuasa, sangat mungkin dan memiliki kesempatan untuk korupsi," tuturnya.

Adrinof berharap, sistem perpolitikan di Indonesia dapat berubah. Dengan begitu, peluang kader untuk melakukan korupsi berkurang. "Pembiayaan politik yang mahal pemicu terjadinya tindak pidana korupsi," tandasnya.

Kasus Hambalang itu berawal dari 'nyanyian' M Nazarudin yang menuding biaya kongres Demokrat dan pemenangan Ketua umum Demokrat Anas Urbaningrum di Rapimnas Partai Demokrat diperoleh dari hasil korupsi proyek Hambalang.

Kasus Hambalang memiliki babak baru dengan ditetapkannya Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Sementara itu, Choel Mallarangeng dan kepala divisi konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman telah dicekal oleh KPK.

No comments:

Post a Comment