Thursday, December 13, 2012

Usai diperiksa KPK, Irjen Djoko pelit bicara

Usai diperiksa KPK, Irjen Djoko pelit bicara
Foto: Djoko Susilo diperiksa KPK.
Reporter: Billy Nurkholis

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Djoko yang diperiksa selama empat jam itu keluar pada pukul 18.00 WIB. Saat keluar, Djoko memilih irit bicara pada wartawan yang memberondong pertanyaan kepadanya.

"Saya selesai diperiksa sebagai saksi untuk Brigjen Didik Purnomo selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Terimakasih," ujar Djoko singkat di tangga keluar Gedung KPK, Kamis (13/12).

Selesai mengatakan hal itu, Jenderal bintang dua itu lalu melangkahkan kakinya memasuki mobil tahanan KPK. Mobil tersebut akan membawanya menuju Rutan Guntur yang terletak di kompleks Pomdam Jaya TNI.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Penanganan kasus simulator SIM ini sempat menuai tarik ulur antara KPK dengan Polri. Kedua penegak hukum sama-sama menangani kasus simulator SIM. Bahkan, dalam penetapan tersangka, Polri dan KPK menetapkan orang yang sama yaitu Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

No comments:

Post a Comment